24.8 C
Bandung
Friday, November 14, 2025

Buy now

Mafia Migas: Bongkar Sampai Akar, Hentikan Perlindungan Elite!

INI kabar baru yang mengejutkan. Penyidikan kasus korupsi tata kelola migas yang digarap Kejaksaan Agung telah memasuki fase serius. Ada total 18 tersangka telah ditetapkan dari dua gelombang penyidikan, dengan kerugian negara yang mengejutkan: Rp193,7 triliun.
Ini bukan sekadar angka. Ini adalah bukti brutal bahwa sektor energi nasional selama ini dipasrahkan pada lingkaran hitam yang rapi, licik, dan tak tersentuh.
Masuk penetapan Moch Reza Chalid (MRC) sebagai tersangka dalam kasus kontrak terminal BBM PT Orbit Terminal Merak dan PT Pertamina Patra Niaga patut diapresiasi. Sosok ini bukan orang sembarangan—dikenal luas di industri sebagai “The Gasoline Godfather”, figur sentral yang diduga kuat mengatur jalur distribusi dan rente migas nasional dari balik layar. (baca: https://energyworld.co.id/2025/07/11/penyampaian-lengkap-kejagung-tetapkan-sembilan-tersangka-baru-kasus-korupsi-pertamina/)
Ada satu peringatan penting: ini baru ujung benang kusut, bukan simpul utamanya. Kecurigaan publik mencuat saat informasi beredar bahwa mantan Dirut Pertamina, Nicke Widyawati  (NW), yang disebut sempat dijemput dari RS Medistra, mendadak batal diproses sebagai tersangka. Ada kabar, usulan internal membuat status hukum NW “dicabut” secara tiba-tiba. Jika kabar ini benar, ini bukan sekadar skandal hukum—ini pembunuhan terhadap kepercayaan publik dan pelecehan terhadap proses penegakan keadilan. Kita tidak sedang memburu tikus kecil di ladang kosong. Kita sedang membongkar sarang elite, kartel minyak, dan skema busuk distribusi energi yang merugikan rakyat setiap kali mereka membeli setetes BBM.
Energyworld.co.id menyampaikan dan mendesak Kejagung untuk: 1. Transparan dalam seluruh proses penyidikan. Jangan ada ruang gelap. Jangan ada “tersangka siluman”. 2. Gunakan pasal TPPU untuk menyeret seluruh jaringan pencuci uang hasil korupsi migas. Uang rakyat harus dikembalikan. 3. Tindak semua pihak, termasuk yang ada di dalam SKK Migas, Pertamina Hulu Energi, Pertamina International Shipping, dan para pemilik kartel perusahaan tanker yang diduga bermain dalam penjualan minyak mentah negara. 4. Hentikan permainan perlindungan elite.
Kalau Kejagung tunduk pada tekanan kekuasaan, maka negara telah kalah sebelum perang melawan mafia migas dimulai. Penegakan hukum setengah hati hanya akan melanggengkan dominasi mafia migas atas infrastruktur energi nasional. Jangan lupakan: setiap rupiah yang dikorupsi adalah harga yang dibayar rakyat dalam bentuk BBM mahal, subsidi fiktif, dan kerusakan sistemik pada ketahanan energi.
Presiden Prabowo telah menyatakan komitmen menghadirkan keadilan. Rakyat menunggu Kejagung bekerja dalam garis itu—bukan dalam skenario kompromi. Saatnya Indonesia memutus rantai mafia energi. Bongkar. Sita. Adili. Mungkin inilah yang harus dilakukan di dunia migas kita.***

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles