— Sutoyo Abadi : 28.07.2025.
Masalah dugaan ijazah palsu Jokowi yang sebenarnya sangat sederhana dengan ”meninjunjukkan ijazah aslinya – semua akan selesai”, tetap berlarut – larut
Persoalan menjadi rumit dan Jokowi harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk mengerahkan buzernya, demi mempertahankan pengakuan diri bahwa ijazahnya asli.
Cara yang sederhana menunjukkan ijazahnya ke publik mati – matian tetap digelapkan.
Para aktifis pejuang pencari kebenaran, telah melakukan berbagai macam cara pembuktian bawa Ijazah Jokowi itu palsu, masih mengalami jalan buntu karena ijazah yang dikatakan asli tetap belum muncul ke muka bumi.
Jokowi terkepung, hampir tidak ada celah untuk membela diri lagi tetap bertahan bahwa ijazahnya asli.
Sampaikanlah pada pertanyaan yang layak di ajukan :
– Apakah akan ada pengadilan yang berani mengadili dengan adil untuk memutus ijazah Jokowi asli atau palsu ?
– Janji Jokowi akan menunjukkan ijazah aslinya di forum pengadilan, benar akan terjadi atau hanya lamis dan berkilah ?
– Pengadilan dalam format apa, PTUN, Perdata atau Pidana, yang telah memiliki potensi kelemahannya masing – masing ?
– Perangkat penegakan hukum di semua lini sangat mudah terbaca akan melindungi Jokowi, untuk menyatakan ijazah Jokowi asli ?
– Apakah rezim memang akan memetieskan kasus dugaan ijazah Jokowi ?.
– Resiko apa sebenarnya kalau ijazah Jokowi yang di gunakan sebagai kelengkapan persyaratan sebagai presiden ternyata palsu ?
Dari pertanyaan di atas sangat terasa dugaan kuat rezim dengan perangkat hukumnya akan _*meneteskan*_ dan atau akan memaksakan proses pengadilan yang sekuat tenaga akan _*menyatakan ijazah Jokowi asli*_
Logikanya terang-benderang kalau pengadilan sampai berani menyatakan ijazah Jokowi palsu, dampak “efek domino” atau “domino effect”, akibat yang akan di timbulkan dari rangkaian kejadian yang saling berkaitan, di mana satu kejadian awal memicu serangkaian kejadian berikutnya sangat mengerikan.
Dampak politiknya :
– Dua periode masa pemerintahan Jokowi tidak syah.
– Akan menimbulkan huru – hara krisis konstitusi yang sangat parah, karena semua produk konstitusi selama pemerintahan Jokowi tidak syah.
– Pemilu dan Pilpres tidak syah, lembaga negara seperti MPR, DPD dan DPR tidak syah ( wajib bubar )
– Presiden Prabowo Subianto ilegal wajib ada pemilu ulang.
Dalam kondisi negara vakum konstitusi, maka harus dilakukan penataan ulang penyelenggaraan negara, negara wajib kembali dulu pada Pancasila dan UUD 45.
Kondisi seperti sangat menakutkan rezim saat ini. Sampailah pada kesimpulan sementara bawa negara akan memetieskan kasus dugaan ijazah Jokowi dan atau akan memaksakan terjadinya proses pengadilan untuk memaksakan bahwa ijazah Jokowi asli.
Kalau dua alternatif diatas tidak akan menyelesaikan masalah, yang akan terjadi justru rezim akan menanam bom waktu terjadinya huru hara Nasional. (*)
