25.6 C
Bandung
Tuesday, January 13, 2026

Buy now

Erwin Tersangka, Farhan Pimpin Sendiri Kota Bandung

Erwin Tersangka, Farhan Pimpin Sendiri Kota Bandung

Imam Wahyudi

ADA rasa kaget, tapi tidaklah mengagetkan. Erwin dalam kapasitas Wakil Wali Kota Bandung, ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Rasa kaget, mengingat belum genap setahun menjabat. Alih-alih berbenah dan membangun sistem kelola baru. Malah terkesan sudah berfikir “balmod” alias “balik modal” eks kenduri Pilkada Serentak 2024. Rasa kaget, justru pernyataan status tersangka — bersamaan peninjauan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan ke lokasi bencana puting beliung di kawasan Bandung Timur. Praktis menjadi tamparan terhadap performa (baru) Pemkot Bandung.

Tidaklah mengagetkan, penulis sudah mencium aroma tak sedap — sejak putaran akhir masa kampanye silam. Tak semata mengikuti kata hati, tak pula berpretensi meramal. Namun nuansa embrio koruptif itu — pernah penulis sampaikan secara canda. Cuma sebatas beberapa elit di timses Farhan – Erwin di posko B-17.

Dalam kapasitas jurnalis lawas, tak sekali pun — maaf, saya mewawancarai hingga merilis figur Erwin. Padahal ia sebagai pendamping Farhan berlabel Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025 – 2030. Reportase penulis selama kurun itu, melulu tentang figuritas Farhan. Terlebih sebelum putaran Pilkada Serentak 2024 — sejak 2023, saya sudah mulai menyapa Farhan dengan sebutan pak Wali Kota. Bentuk dukungan tanpa “tedeng aling-aling”.

Tentu, seloroh aroma tak sedap di atas tak berharap terjadi. Tapi nyatanya (kadung) terjadi. Apa hendak dikata, seolah cerita Pemkot Bandung sebagai “sarang korupsi” tak segera berakhir. Justru di antara tekad “reformasi” yang ingin digulirkan Farhan. Karuan sekali gus sebagai tamparan tak terduga.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Irfan Wibowo — belum secara spesifik merinci dugaan tindak pidananya. Bersama Erwin, juga ditersangkakan Rendiana Awangga — anggota DPRD Kota Bandung. Bersamaan itu, bergulir pertanyaaan: mengapa, keduanya tidak segera ditahan?! Menjadi penting, agar Farhan sebagai wali kota dapat melokalisasi sengkarut dan kanalisasi masalah untuk fokus konsolidasi. Satset dan gercep.

Farhan dan Erwin adalah pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2025 – 2030. Dilantik dalam upacara di Istana Negara, Jakarta, 25 Februari 2025. Sebuah seremoni bersejarah meliputi 961 kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.

Tak cuma itu, mereka tampil dengan busana serba putih yang memberi arti bersih (suci). Adalah Pakaian Dinas Upacara Besar (PDUB). Makna kata “Besar” dilengkapi ritual kirab dari Monumen Nasional menuju Istana Negara. Bersanding suasana khidmat dalam iringan marching band. Sakral yang tak bermakna bagi si bebal. Tapak sejarah yang meresap hingga ke relung hati, namun terlanjur dikhianati.

Kini, pascareformasi (1998) menjadi kali ketiga — Pemkot Bandung dipimpin seorang diri oleh wali kota — tanpa wakilnya. Begitulah episode Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan.

Ada rasa kaget, tapi tak mengagetkan. Terkait guliran perkara hukum di pusat kekuasaan Kota Bandung. Di antara proses hukum wakilnya, Farhan dipastikan melangkah sendiri. Ya, sebagai Wali Kota Bandung yang masih menyisakan harapan pembaruan. Entah untuk berapa lama dalam sisa panjang periode jabatannya?!

*) jurnalis senior di Bandung

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
3,912FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Latest Articles